Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang

Dasar Hukum

Dasar Hukum JDIH

 

 

Dasar hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum DPRD Kabupaten Pandeglang sebagai berikut :

 
 

1. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.

3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

4. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manuasia Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum.

5. Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 86 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Daerah.

 

Situs Terkait